Perbedaan Buyback Antam dan Galeri 24, Untung Mana?

Kalau kamu punya emas batangan dan berencana menjualnya kembali, pasti pernah dengar istilah “buyback”. Buyback adalah proses pembelian kembali emas oleh produsen atau lembaga keuangan dari pemiliknya, biasanya dengan harga yang sudah ditentukan setiap hari.

Written by: Michael Liuw

Published on: Juli 1, 2026

Kalau kamu punya emas batangan dan berencana menjualnya kembali, pasti pernah dengar istilah “buyback”. Buyback adalah proses pembelian kembali emas oleh produsen atau lembaga keuangan dari pemiliknya, biasanya dengan harga yang sudah ditentukan setiap hari.

Dua merek emas yang paling sering dibandingkan soal buyback di Indonesia adalah Antam dan Galeri 24. Keduanya sama-sama emas 24 karat dengan kadar kemurnian 99,99%, tapi ternyata harga dan mekanisme buyback-nya tidak selalu sama.

Banyak orang bingung kenapa harga buyback Galeri 24 kadang lebih tinggi dibanding Antam, padahal kadar emasnya identik. Supaya kamu tidak salah ambil keputusan saat mau jual emas, yuk simak perbedaan buyback Antam dan Galeri 24 secara lengkap di artikel ini.

Pengertian Buyback Emas

Apa itu buyback emas? Buyback emas adalah skema jual kembali emas batangan ke produsen atau penyedia jasa gadai dengan harga yang mengacu pada harga pasar emas saat itu. Harga buyback biasanya lebih rendah dari harga beli, karena ada selisih yang menjadi semacam biaya transaksi atau margin bagi penyedia layanan.

Setiap merek emas punya kebijakan buyback masing-masing, termasuk soal di mana transaksi bisa dilakukan, berapa potongannya, dan seberapa cepat prosesnya. Inilah yang membuat buyback Antam dan Galeri 24 perlu dibandingkan secara detail sebelum kamu memutuskan menjual emas.

Siapa Produsen di Balik Antam dan Galeri 24?

Sebelum membahas soal harga, penting untuk tahu dulu siapa yang berada di balik kedua merek ini, karena hal ini ikut memengaruhi mekanisme buyback-nya.

Emas Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, BUMN pertambangan yang memiliki fasilitas pemurnian emas berstandar internasional. Sementara itu, Galeri 24 diproduksi oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat, anak perusahaan dari BUMN PT Pegadaian (Persero). Karena berada di bawah naungan Pegadaian, buyback Galeri 24 jadi sangat terintegrasi dengan jaringan outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

Perbedaan Harga Buyback Antam dan Galeri 24

Kenapa harga buyback Galeri 24 sering lebih tinggi dari Antam? Berdasarkan data harga di Pegadaian, untuk ukuran 0,5 gram misalnya, harga buyback Antam sempat berada di Rp1.264.000, sedangkan Galeri 24 dibanderol sedikit lebih tinggi di angka Rp1.267.000.

Pola serupa juga konsisten terlihat di ukuran lain, seperti pada momen ketika harga buyback Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.767.000 sementara Galeri 24 di angka Rp2.638.000 pada hari yang berbeda, atau saat harga buyback Antam 0,5 gram tercatat Rp1.436.000 dan Galeri 24 di Rp1.438.000.

Selisih ini umumnya kecil, hanya berkisar beberapa ribu rupiah per gram, tapi tetap konsisten muncul di hampir setiap pembaruan harga harian. Bahkan pada ukuran besar seperti 100 gram, polanya tetap sama, contohnya ketika buyback Antam 100 gram di level Rp245.406.000 sedangkan Galeri 24 senilai Rp246.143.000.

Khusus untuk transaksi langsung di butik resmi (bukan lewat Pegadaian), selisihnya bisa lebih terasa. Dalam satu laporan, nilai buyback dasar Logam Mulia Antam berada di Rp2.378.000 per gram, sementara Butik Galeri 24 menetapkan buyback Rp2.466.000 per gram, atau lebih tinggi Rp88.000 per gram dibanding menjual langsung ke Antam pusat.

Kenapa bisa begitu? Salah satu alasannya adalah perbedaan basis harga yang digunakan. Harga di situs resmi Antam belum termasuk komponen pajak, sehingga ketika dibandingkan langsung dengan harga retail bersih dari Galeri 24, hasilnya bisa terlihat berbeda cukup signifikan.

Perbedaan Lokasi dan Cara Buyback

Selain soal harga, lokasi dan cara melakukan buyback antara Antam dan Galeri 24 juga berbeda. Emas Antam bisa dijual kembali di Butik Emas LM Antam, beberapa bank, perusahaan pembiayaan, dan platform digital resmi seperti situs logammulia.com. Jaringannya luas dan diterima di banyak tempat, sehingga likuiditasnya tergolong tinggi.

Sementara itu, Galeri 24 menawarkan buyback yang terintegrasi langsung dengan jaringan outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Setiap pembelian emas bermerek Galeri 24 disertai jaminan jual kembali (buyback) di Galeri 24 yang memudahkan proses pencairan menjadi uang tunai.

Kamu bisa datang langsung ke outlet Pegadaian atau Galeri 24 terdekat, atau memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital untuk memantau harga sebelum transaksi.

Perbedaan Sertifikasi yang Memengaruhi Buyback

Sertifikasi juga jadi faktor yang membedakan kedua merek ini, terutama soal kepercayaan pasar saat proses jual kembali dilakukan.

Salah satu keunggulan Antam adalah sertifikasi LBMA. Sertifikat ini membuat emas Antam lebih mudah diterima ketika dijual kembali, termasuk di luar jaringan resmi Antam, sehingga bisa diperdagangkan secara luas di pasar global.

Sertifikasi ini membuat emas Antam relatif lebih mudah diterima di berbagai tempat, termasuk oleh pembeli atau lembaga di luar jaringan resminya sendiri.

Di sisi lain, kredibilitas dan legalitas produk emas Galeri 24 sudah sesuai dengan standar nasional, yaitu SNI 8880:2020, dan ditambah sertifikasi proses produksi seperti ISO 9001, ISO 14001, serta ISO 45001.

Meski belum berstandar internasional seperti Antam, sertifikasi nasional ini tetap membuat Galeri 24 dipercaya untuk transaksi buyback di dalam negeri, khususnya lewat jaringan Pegadaian.

Baca Juga: 7 Perbedaan Emas Antam Redmark dan Non-Redmark

Mana yang Lebih Untung untuk Buyback?

Jawabannya tergantung kebutuhanmu. Kalau kamu mengutamakan kemudahan menjual emas di banyak tempat dan butuh pengakuan internasional, Antam jadi pilihan yang lebih fleksibel karena jaringan dan sertifikasinya lebih luas.

Tapi kalau kamu ingin harga buyback yang sedikit lebih tinggi dan proses yang praktis lewat jaringan Pegadaian yang tersebar luas, Galeri 24 bisa jadi opsi menarik. Selisih harga buyback yang lebih tinggi ini bisa terasa cukup berarti, apalagi untuk transaksi emas dalam jumlah besar.

Itulah artikel dari Ruang Finansial tentang perbedaan buyback antam dan galeri 24. Perlu kamu ingat, harga buyback selalu bergerak mengikuti harga emas global dan kurs rupiah.

Jadi sebelum menjual emas, ada baiknya kamu cek dulu harga terbaru di kanal resmi masing-masing, baik di logammulia.com untuk Antam, maupun aplikasi Pegadaian Digital untuk Galeri 24.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan sebagai informasi dan edukasi. Harga buyback, syarat, serta prosedur Antam dan Galeri 24 dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru melalui layanan atau situs resmi masing-masing sebelum bertransaksi.

Referensi:

Pegadaian. Buy Back Emas Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya. Pegadaian, https://pegadaian.co.id/artikel/emas/buy-back-emas-adalah. Diakses 30 Juni 2026.

Galeri 24. Perbedaan Buyback Antam dan Galeri 24. Galeri 24, https://www.ecorp.galeri24.co.id/post/perbedaan-buyback-antam-dan-galeri-24. Diakses 30 Juni 2026.

Author Profile

Michael Liu, M.Ec.Dev adalah analis ekonomi dengan pengalaman lebih dari 7 tahun yang berfokus pada investasi emas, saham, kripto, dan obligasi. Menyajikan analisis pasar berbasis data dan referensi tepercaya untuk membantu memahami peluang dan strategi investasi secara tepat.

Previous

7 Perbedaan Emas Antam Redmark dan Non-Redmark yang Wajib Kamu Tahu

Next

Penyebab Emas Berubah Warna Merah, Apakah Tanda Emas Palsu?